Ombudsman Muda Indonesia (OMI), bagian dari Indonesian Crisis Center (ICC Group), adalah lembaga pengawasan masyarakat yang berdiri sejak 24 Juni 2008. Didirikan oleh Prof. OMI.Eng A. Syamsul Ridjal.PIM.MHD.APU, OMI hadir sebagai organisasi independen yang fokus pada pengawalan transparansi, akuntabilitas, dan penegakan supremasi hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di Indonesia.
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, adil, dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme melalui sistem pengawasan yang profesional, terpercaya, dan berkelanjutan.
Mengawal proses pemerintahan agar berjalan secara transparan dan akuntabel.
Mendorong reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berkualitas.
Menjadi mitra kritis dalam penegakan hukum dan perlindungan hak masyarakat.
Meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, terutama generasi muda.
Berkolaborasi dengan instansi nasional maupun internasional dalam pengawasan publik.
Pada Komisi Ombudsman Nasonal dan Ombudsman Republik Indonesia.
Mengikuti Program Ombudsman Indonesia Collage. Meraih Penghargaan Gelar Ombudsman Muda Indonesia Thn 2011 – 2015.
Dari Kepala Badan Supervisi Ombudsman RI , Bapak Antonius Sujata,SH.MH, Kemudian diangkat menjadi Kepala Badan Intelijen Supervisi Ombudsman RI.
atas pelanggaran administratif dan penyimpangan hukum.
dalam rangka menciptakan generasi muda yang kritis dan sadar hukum.
bagi masyarakat yang terdampak kebijakan tidak adil.
dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Ketua Dewan Pembina
Kepala Badan Intelijen Investigasi dan Supervisi (BAIIS OMI-ICC)
Ketua Dewan Penasehat dan Pengarah
Ketua Dewan Ketua Umum OMIICC seluruh Indonesia
Sekretaris Jenderal OMIICC